Monday, April 25, 2011

Partai Nasdem yang Daftar ke Kemenkum Bukan Milik Surya Paloh

Jakarta - Nasional Demokrat (Nasdem) yang mendaftar di Kemenkum HAM bukan didaftarkan oleh Nasdem milik Surya Paloh. Nasdem ormas milik Surya Paloh tetap belum memutuskan menjadi parpol.

Direktur Tata Negara Kemenkum HAM, Asyari Syihabuddin, kepada wartawan, Senin (25/4/2011), menuturkan Partai Nasdem didaftarkan Ketua Patrice Rio Capella dan Sekretaris Jenderal Ahmad Rofiq.

Sementara Sekjen Nasional Demokrat, Syamsul Maarif membenarkan hal ini. Menurutnya, partai yang baru didaftarkan bukan merupakan kepanjangan tangan dari Nasdem.

"Partai itu dibentuk oleh orang yang menghendaki bukan oleh organisasi Nasdem. Sampai saat ini tak ada satu pun surat yang saya tandatangani untuk syarat maju sebagai parpol, karena itu hasil Rapimnas kami, kami tak maju sebagai parpol," tutur Syamsul saat dihubungi wartawan.

Namun demikian, Syamsul menuturkan, Surya Paloh yang juga Ketua Dewan Penasehat Nasdem juga tidak melarang pembentukan parpol. Surya membebaskan kader Nasdem berpolitik di luar kerangka ormas Nasdem.

"Nama Nasdem kan memang tidak membutuhkan izin organisasi Nasdem, nggak masalah. Kalaupun namanya persis sama, itu bukan Nasdem kami. Surya Paloh itu memberi kesempatan kepada orang-orang yang berniat untuk mendirikan partai sendiri. Jadi yang mendirikan itu ya orang-orang partai Nasdem bukan kami," tutur Syamsul.

Syamsul masih hendak mengecek kembali siapa anggota ormas Nasdem yang mendirikan partai Nasdem. "Kalau ada yang bilang partai Nasdem dibentuk oleh ormas Nasdem nggak pernah. Sebenarnya di pemilu tahun 1999 ada parpol yang namanya Nasdem di pemilu tapi nggak dapat kursi. Saya tak tahu apakah ada hubungan yang mendaftar itu dengan yang ini. Tapi yang pasti kalau ada yang memasukkan pendaftaran Kemenkumham itu bukan ormas kami," tandasnya.

http://www.detiknews.com/read/2011/04/25/181559/1625045/10/