Nasdem Pecah? Saiful
Haq cs Jadi Korban
Gejolak perpecahan di tubuh Partai Nasional Demokrat bukan isapan
jempol. Sekretaris Jenderal Garda Pemuda Nasional Demokrat (GPND) Saiful Haq
dipecat. Pemecatan tertuang dalam surat keputusan 1/SE/DPP-GPND/I/2013, yang
dikeluarkan setelah DPP Garda Pemuda Nasional Demokrat menggelar rapat pleno
pada Selasa (8/1) kemarin. Pemecatan disebut-sebut dipicu konflik Surya Paloh
dengan Hary Tanusoedibjo.
Dalam SK yang sama juga disebutkan, pengunduran diri Rizky Aprilia sebagai
Ketua Garda Pemuda DKI Jakarta diterima dan pembekuan kepengurusan Garda Pemuda
DKI Jakarta.
Saiful menolak pemecatan sepihak tersebut. Penolakan dia ungkapkan dalam
tulisannya berjudul "Memenangkan Hukum dan Akal Sehat: Sebuah Demarkasi
(Garis Pemisah) Ideologi-Politik-Organisasi" yang dimuat di situs
http://gardapemudanasdem.org. Dalam tulisan yang diupload kemarin itu dia
menumpahkan catatannya secara kritis-filosofis atas kepemimpinan Ketum GPND
Martin Manurung selama ini.
"Tuduhan-tuduhan dan asumsi yang dijadikan dasar pemberhentian kami tidak
didasari oleh fakta, semua hanya berdasarkan 'gosip' yang disebarkan oleh
orang-orang yang tidak bertanggungjawab," ungkapnya.
Menurut Syaiful Haq, dirinya tidak pernah diberikan kesempatan untuk
mengklarifikasi dan hak pembelaan diri terkait tuduhan yang dialamatkan.
Padahal, sesuai Peraturan Dasar Pasal 13 klarifikasi dan pembelaan merupakan
hak anggota. "Bahkan dalam rapat pleno yang memutuskan keputusan tersebut,
kami tidak diundang dan diberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi,"
kesalnya.
Celakanya, sebut dia, dalam Surat Edaran DPP Garda Pemuda No.
001/SE/DPP-GPND/I/2013, tidak disebutkan pasal apa yang telah dilanggar. Mereka
hanya dituduh melakukan “insubordinasi.”
"Sejak kapan “ketundukan” pada seorang Ketua Umum menjadi ukuran bersalah
tidaknya seorang kader. Dan sejak kapan seorang Ketua Umum menjadi tuhan yang
tidak boleh terbantahkan dalam segala hal? Ini adalah pembungkaman terhadap
suara-suara yang berbeda dalam organisasi," tegasnya lagi.
"Apa yang terjadi pada kami, adalah bentuk arogansi kekuasan DPP, dan
merupakan pembangkangan aturan organisasi, dan tentu kami menolak keputusan
tersebut. Apa yang terjadi pada kami adalah preseden buruk dalam tradisi
berorganisasi, aturan organisasi dikesampingkan untuk memenuhi ambisi kekuasaan
pihak tertentu.